Termasuk India, Ini Daftar 19 Negara Yang Telah Boleh Masuk Ri

202 View

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap turis dari sejumlah negara sekarang diperbolehkan masuk Indonesia. Namun, maksudnya cuma untuk Bali dan Kepulauan Riau.

Pelonggaran ini dipraktekkan usai tren problem COVID-19 di Indonesia semakin membaik. Bahkan, index recovery rate dinilai paling tinggi se Asia Tenggara.

Masuknya turis dari 19 negara tetap dengan pengamanan yang ketat. Sementara daftar 19 negara tersebut meliputi.

  1. Arab Saudi
  2. Italia
  3. Uni Emirat Arab
  4. Kuwait
  5. Selandia Baru
  6. Bahrain
  7. China
  8. India
  9. Qatar
  10. Jepang
  11. Liechtenstein
  12. Prancis
  13. Portugal
  14. Spanyol
  15. Korea Selatan
  16. Swedia
  17. Polandia
  18. Norwegia
  19. Hungaria.

“Pemberian izin terhadap 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negera-negara tersebut diseleksi sesuai tolok ukur Badan Kesehatan Dunia (WHO) alasannya angka problem terkonfirmasi COVID-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah,” terperinci Luhut dalam keterangan tertulis Kamis (14/10/2021).

Syarat perjalanan tergolong melampirkan bukti vaksin COVID-19 dua dosis. Minimal 14 hari sebelum keberangkatan, dan dibentuk dalam bahasa Inggris. Tidak lupa melampirkan hasil tes COVID-19 PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.