Rachel Vennya Kabur Dari Karantina, Influencer Diistimewakan? Ini Jawab Satgas

205 View

Jakarta – Selebgram Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina di Wisma Atlet pasca kepulangannya dari Amerika Serikat. Kabar beredar, ia cuma sempat menjalani karantina selama tiga hari dan kabur dibantu oknum TNI. Mungkinkah influencer boleh sanggup perlakuan Istimewa soal karantina?

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen Tentara Nasional Indonesia (Purn) dr Alexander K Ginting, SpP(K) memastikan pelaku perjalanan mancanegara yang menjalani karantina setibanya di RI cuma akan dipindahkan dari lokasi karantina jikalau mengalami perburukan tanda-tanda klinis. Itu pun, yang bersangkutan akan dimasukkan ke tempat tinggal sakit.

“Jika terjadi perburukan klinis maka masuk rumah sakit,” tegasnya di saat dihubungi detikcom, Kamis (14/10/2021).

“Bukan meninggalkan karantina, namun di rujuk ke tempat tinggal sakit. Karena kepentingan yang lain ya dijalankan di dalam karantina,” sambungnya.

Selain itu, pelaku perjalanan mancanegara wajib menjalani karantina sesuai waktu yang ditetapkan disertai sejumlah peraturan terkait vaksinasi dan tes PCR.

“Bila mengacu Surat Edaran (SE) Satgas sebelumnya, yang bersangkutan mesti telah divaksinasi, telah PCR gres sanggup mendarat di Indonesia. Kemudian karantina delapan hari dibarengi tes PCR hari pertama dan hari ketujuh. Jika negatif, tanda-tanda tidak ada, maka boleh keluar dari karantina,” terang dr Alexander.

Ia menambahkan, per hari ini, hukum karantina untuk pelaku perjalanan mancanegara yang gres datang di Indonesia diubah menjadi lima hari.

“Secara garis besar masa karantina lima hari, wajib vaksinasi, tes PCR dua kali di masa karantina, aplikasi PeduliLindungi, bandara internasional untuk WNI yg pulang,” pungkas dr Alexander.