Bdg.co.id Ciri-Ciri Dan Cara Investasi Reksadana Syariah – Banyak umat Islam Indonesia merasa ragu untuk berinvestasi, karena khawatir kalau-kalau pendapatannya termasuk riba, judi, atau bahkan mengandung unsur haram.
Untuk menanggulangi kekhawatiran tersebut, dunia investasi dan Majelis Ulama Indonesia bekerjasama mewujudkan beragam jenis investasi keuangan syariah, termasuk saham syariah dan reksadana syariah.
Agar memenuhi peraturan agama Islam, reksadana syariah mengandung banyak sekali perbedaan dengan reksadana biasa (konvensional).
Perbedaan itu bukan hanya dari segi imbal hasil yang bebas riba, judi, dan haram saja. Lho, apa lagi bedanya? Berikut ini ulasan selengkapnya mengenai ciri-ciri reksadana syariah yang membedakannya dengan reksadana konvensional, serta bagaimana cara investasi reksadana syariah.
Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional
Berikut di bawah ini adalah beberapa perbedaan dari reksadana syariah dan reksadan konvensional.
Pengelolaan Reksadana Syariah Diawasi Oleh DPS
Reksadana berada di bawah pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi reksadana syariah diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS merupakan lembaga pemantau yang bertugas memastikan operasional suatu lembaga keuangan dan pengelolaan produk keuangan-nya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ada DPS untuk bank syariah, asuransi syariah, demikian pula untuk pengelola reksadana syariah. DPS mengemban kewajiban untuk melaporkan hasil pengawasan minimal 6 bulan sekali kepada Direksi, Komisaris, DSN-MUI, dan Bank Indonesia.
MI Reksadana Syariah Hanya Berinvestasi Dalam Efek Syariah
Tak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar aset keuangan di dunia saat ini memang mengandung unsur non-syariah. Sebutlah saham perusahaan bir, saham bank yang pendapatannya bersumber dari bunga, kemudian obligasi yang juga memberikan keuntungan berupa bunga bagi investor.
Jadi, bagaimana caranya Manajer Investasi (MI) memastikan dana yang ditampung dalam reksadana syariah itu tersalurkan dalam aset keuangan yang halal?
Apabila suatu aset keuangan tak memenuhi kriteria dan atau tak masuk dalam DES, maka Manajer Investasi takkan mengalokasikan reksadana ke aset keuangan tersebut.
Keuntungan Reksadana Syariah Bebas Riba
Apabila Anda sudah familiar dengan dunia investasi keuangan, maka tentu tahu bahwa dana kita sebagai nasabah tidaklah disimpan langsung oleh perusahaan sekuritas atau broker, melainkan dititipkan di bank kustodian.
Apabila dana hanya disimpan dalam rekening dan tidak diinvestasikan, maka Anda bisa mendapatkan bunga darinya. Padahal, bunga sama dengan riba, dan statusnya tidak halal.
Untuk mengatasi masalah ini, ada dua alternatif. Pertama, reksadana syariah dapat menggunakan bank syariah sebagai kustodian.
Kedua, reksadana syariah dapat menempuh proses Cleansing untuk menyisihkan pendapatan dari sumber haram atau meragukan. Dengan adanya proses Cleansing ini, Anda tak perlu khawatir pendapatan yang diperoleh akan mengandung unsur-unsur terlarang.
Cara Investasi Reksadana Syariah
Cara investasi reksadana syariah masa kini sama mudahnya dengan investasi reksadana biasa. Beragam produk reksadana syariah telah ditawarkan melalui agen reksadana online seperti Bareksa, Tanamduit, Bibit, Investree, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, investasi reksadana syariah dapat dilakukan secara online dengan modal kecil dan bebas biaya melalui ponsel pintar Anda. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Siapkan dana investasi. Anda bisa mulai dengan modal sebesar Rp100,000 saja.
- Unduh dan install aplikasi investasi reksadana online.
- Ikuti prosedur pendaftaran yang tercantum.
- Pilihlah produk reksadana syariah yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi Anda.
- Setorkan dana investasi yang telah disiapkan.
Mudah sekali, bukan!? Beli reksadana syariah favorit Anda dengan menyisihkan dana tertentu dari pendapatan bulanan secara rutin.
Kelak, Anda dapat mencairkan atau menjualnya kembali, kemudian memanfaatkan dana pokok dan keuntungannya untuk naik haji, membayar sekolah anak, atau memenuhi cita-cita lain.
Reksadana syariah memiliki potensi keuntungan yang sama dengan reksadana biasa ditambah dengan ketenangan batin karena pengelolaan investasi sepenuhnya halal.